Tenaga Pelipat Surat Suara DPR di Jembrana Terima Upah Rp200 per Lembar
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
KPU Jembrana mulai mengerahkan tenaga untuk melakukan proses pelipatan surat suara DPR RI mulai tanggal 5 Januari 2024.
Dalam proses tersebut, setiap petugas mendapatkan upah Rp200 per lembar surat suara.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyebutkan bahwa pada hari pertama, 77 orang terlibat dalam sortir dan pelipatan surat suara DPR RI. Proses ini memerlukan ketelitian, dan targetnya adalah menyelesaikan pemilu setiap tiga hari.
"Target kita 3 hari per pemilihan. Misalnya untuk DPR RI selesainya tiga hari dan begitu juga yang lainnya," ungkap Adi Sanjaya.
Dia menambahkan bahwa upah yang diberikan per lembar surat suara adalah Rp200, dan kecepatan serta ketelitian petugas akan mempengaruhi jumlah upah yang diperoleh.
Dalam menghadapi surat suara yang mungkin rusak, Adi Sanjaya menjelaskan bahwa tinta di luar kotak masih dapat ditoleransi, namun jika ada kerusakan yang signifikan, akan dilaporkan untuk tindak lanjut.
"Sampai siang ini belum ada yang ditemukan (rusak). Nanti pasti akan diinformasikan oleh petugas," tandasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy