search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cacat Konstruksi Bangunan Pasar Bukan Tanggungjawab Pemkab
Jumat, 1 November 2024, 17:45 WITA Follow
image

Cacat Konstruksi Bangunan Pasar Bukan Tanggungjawab Pemkab

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Munculnya genangan air di Pasar Umum Negara, pada saat hujan deras, Jumat (1/11), diduga karena saluran pembuangan air yang tersumbat. Pemerintah Kabupaten Jembrana, memastikan untuk meminta pihak rekanan dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Bali untuk segera melakukan perbaikan.

Karena saat ini, meskipun pembangunan sudah selesai masih tanggungjawab dari pihak Balai PPW Bali Kementerian Pekerjaan Umum. Bangunan tersebut, statusnya masih serah terima penggunaan sementara dari Balai PPW Bali kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. ”Bangunan masih tanggungjawab dari balai,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta.

Hal tersebut juga tertuang dalam berita acara rapat Selasa 27 Agustus 2024 nomor 4190/BA/cb17.4/2024, tentang pembahasan penggunaan sementara barang milik negara pada pekerjaan pembangunan pasar umum negara.

Karena itu, dalam poin 5 berita acara tersebut disebutkan bahwa pemeliharaan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh cacat mutu konstruksi menjadi tanggung jawab Balai PPW Bali Kementerian PUPR setelah dilakukan PHO selama 360 Hari Kalender mulai dari 1 September 2024 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2025. ”Selama setahun masa pemeliharaan,” ungkapnya.

Tanggungjawab dari pemerintah kabupaten Jembrana selaku penerima sementara dan memanfaatkan bangunan, maka kerusakan atau cacat dan akibat kehilangan akibat pemakaian menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Jembrana.

Melihat kondisi pasar yang tergantung air pada saat banjir, dipastikan bukan kerusakan karena pemakaian, tetapi cacat mutu konstruksi, sehingga menjadi tanggungjawab Balai PPW Bali Kementerian PUPR. ”Pihak rekanan nanti yang akan memperbaiki,” tegasnya. 

Editor: Edy

Reporter: Tim Liputan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami