search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Tiga Bulan Digigit Anjing Rabies, Ibu Rumah Tangga di Kaliakah Meninggal
Selasa, 7 Maret 2023, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Usai Tiga Bulan Digigit Anjing Rabies, Ibu Rumah Tangga di Kaliakah Meninggal.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MENDOYO.

Setelah digigit anjing penular rabies, seorang ibu rumah tangga bernama Ni Putu N, warga Desa Kaliakah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana meninggal dunia setelah digigit hewan penular rabies (HPR). 

Meski tidak mengalami luka serius, Ni Putu tidak melaporkan kejadian tersebut dan akhirnya tidak mendapatkan penanganan. 

Menurut Kepala bidang Pelayanan Medik RSU Negara Gusti Ngurah Adnyana, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan. Pasien berusia 44 tahun ini masuk ke IGD pada tanggal 2 Maret 2023 malam. Saat dirawat pasien mengalami gejala sesak nafas seperti tercekik. 

Dari laporan keluarganya pasien ini pernah digigit anjing peliharaannya 3 bulan lalu di bagian jari kaki kanan. Namun kornan saat itu tidak melaporkan ke puskesmas sehingga tidak mendapatakan penanganan seperti vaksin anti ranies (VAR).

"Dari diagnosa dokter di IGD pasien setelah dilakukan observasi terlihat pasien (korban) tidak berani menelan air dan takut dengan cahaya terang mirip dengan suspect rabies. Kemudian setelah menjalani perawatan kondisi kesehatan korban mulai menurun dan akhirnya meninggal Senin 6 Maret sekitar pukul 12.00 WITA," jelas Ngurah Adnyana.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana dan I Gede Ambara Putra, menyatakan bahwa korban sebelumnya memiliki riwayat gigitan HPR tiga bulan yang lalu namun tidak pernah melaporkannya ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga tidak mendapatkan penanganan seperti vaksin anti rabies (VAR).

Ambara mengungkapkan bahwa meskipun tidak dapat memastikan apakah korban meninggal karena rabies, namun mengingat riwayat gigitan anjing, maka kemungkinan korban meninggal karena rabies atau setidaknya suspek rabies. 

Sebelum meninggal, korban juga menunjukkan gejala yang mengarah ke rabies, seperti demam, panas, mengalami kejang, kesadaran menurun, reaksi takut air dan takut angin, serta perubahan perilaku yang tidak wajar.

Investigasi menunjukkan bahwa korban benar-benar pernah digigit anjing liar sekitar tiga bulan yang lalu pada pangkal ibu jari kaki kanannya. Namun, karena lukanya tidak terlalu parah, hanya dibersihkan di rumah dan tidak dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Pada Kamis malam, korban mengalami demam dan sesak nafas, dan akhirnya dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan. Dalam pengamatan di rumah sakit, korban menunjukkan takut menelan minum air dan cahaya, yang mencurigakan adanya infeksi rabies.

Kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya meninggal pada Senin pagi. Jumlah kasus gigitan HPR selama awal tahun 2023 di Jembrana sudah mencapai 760 kasus, namun seluruh korban gigitan sudah mendapatkan VAR. Terdapat 50 kasus positif rabies dan 2 kasus suspek rabies yang meninggal.

Ambara menjelaskan bahwa reaksi virus rabies dalam tubuh dapat terjadi dalam rentang waktu dua minggu sampai dua tahun, namun kasus umum terjadi pada rentang waktu dua sampai tiga bulan. 

Ambara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Jembrana, agar tidak mengabaikan kasus gigitan HPR dan segera mencuci luka dengan air mengalir selama 10-15 menit serta pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ambara menekankan bahwa jika korban melaporkan dan mendapatkan VAR dengan cepat, seluruh pasien bisa selamat.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami