search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Malaka Belajar Perda Lembaga Adat di Jembrana
Rabu, 8 September 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Malaka Belajar Perda Lembaga Adat di Jembrana.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Malaka di Ruang Rapat Pemkab Jembrana, Rabu (08/09/2021). 

Turut hadir mendampingi  Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, Majelis Desa Adat I Nengah Subagia dan OPD terkait. Sementara dari kabupaten Malaka hadir Wakil Ketua I DPRD kabupaten Malaka Hendrikus Fahik, Sekretaris DPRD Malaka, Ketua Komisi I beserta 5 orang anggota komisi I, termasuk Asisten III Yos Parera dan dinas terkait.

Kehadiran rombongan DPRD kabupaten Malaka ke Jembrana ini dalam rangka Kaji Banding terkait Peraturan Daerah yang Berkaitan dengan Lembaga Adat.

Wakil Ketua I DPRD kabupaten Malaka Hendrikus Fahik mengatakan, kunjungannya ke Jembrana guna mendukung visi misi Bupati kabupaten Malaka terkait penguatan desa adat. 

Terlebih dikatakannya Bupati Malaka saat ini merupakan orang Malaka yang dulu pernah tinggal lama di Bali. "Jadi untuk mendukung visi misi tersebut, kami melaksanakan kaji banding untuk memperoleh dan bertukar informasi terkait penguatan desa adat di Jembrana,"ujarnya.

Dipilihnya kabupaten Jembrana sebagai lokasi kunjungan, menurutnya hal itu tidak lepas dari sisi adat yang sangat kental di Bali, khususnya kabupaten Jembrana. 

"Seperti kita ketahui, Bali sendiri sangat terkenal akan tradisi dan adatnya bahkan hingga mancanegara. Jadi tentu tidak salah kami memilih kabupaten Jembrana yang merupakan kabupaten barat Pulau Bali," terangnya.

Sementara Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna mengapresiasi atas dipilihnya kabupaten Jembrana sebagai lokasi kunjungan kerja. 

"Kami ucapkan selamat datang di kabupaten Jembrana. Semoga ini bukan menjadi kunjungan terakhir, dan bisa berkunjung kembali ke Jembrana," tandasnya.

Terkait tujuan kunjungan DPRD kabupaten Malaka mengenai desa adat, Wabup Patriana menyampaikan bahwa kabupaten Jembrana memiliki 41 desa dan 10 kelurahan dari 5 kecamatan. Sedangkan dari keseluruhan desa/kelurahan tersebut ada 254 banjar dinas/lingkungan dan 65 desa adat.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami