search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hingga November 2022, Korban Meninggal Akibat Rabies di Jembrana 3 Orang
Selasa, 6 Desember 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hingga November 2022, Korban Meninggal Akibat Rabies di Jembrana 3 Orang.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat dan Viteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widara mengatakan kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana dari bulan Januari hingga November Tahun 2022 tercatat sudah mencapai 200 kasus. 

Menurutnya, kasus gigitan anjing rabies dari awal tahun 2022 hingga bulan Oktober mencapai 4.159 gigitan. Dari jumlah kasus gigitan itu yang positif rabies sebanyak 200 gigitan.

"Untuk kasus kematian akibat Rabies ini hingga November 2022 tercatat ada 3 orang korban. Seluruh korban gigitan anjing yang terjadi selama tahun 2022 ini sudah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR)," ujarnya.

Sementara dari 51 Desa/Kelurahan di Jembrana hanya 4 desa yang masuk zona bebas rabies. Desa tersebut diantaranya Desa Pengambengan, Desa Cupel,Loloan Barat, Desa Air Kuning dan Desa Cupel.

"Di tiga Desa zona ini sebagai contoh acuan kita melakukan sosialisasi, bagaimana jika memiliki anjing agar di ikat atau di kandangkan, sehingga tidak liar," terang Widarsa Senin (05/12/2022).

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami