search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Penduduk Non Permanen, Sat Pol PP Jembrana Temukan 8 Orang Belum Urus Surat Keterangan
Rabu, 16 April 2025, 20:02 WITA Follow
image

Sidak Penduduk Non Permanen, Sat Pol PP Jembrana Temukan 8 Orang Belum Urus Surat Keterangan

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Kecamatan Negara, Selasa (16/4/2025). 

Kegiatan ini menyasar sejumlah kost-kostan di tiga titik berbeda sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya menemukan delapan orang yang belum mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

“Dari tiga lokasi kost yang kami datangi, total ditemukan delapan orang yang belum mengurus surat keterangan,” ujar Ketut Jaya Wirata.

Berikut rinciannya: Kelurahan Baler Bale Agung: Tiga orang belum mengurus surat keterangan, semuanya tercatat sebagai penduduk lokal Jembrana.

Desa Kaliakah: Ditemukan tiga penduduk non permanen, satu penduduk lokal, dan dua orang berasal dari luar Jembrana.

Baca juga:
Kecelakaan Truk Fuso dan Grand Max di Pekutatan Jembrana, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Desa Banyubiru: Ditemukan dua penduduk non permanen, satu penduduk lokal, serta satu orang dari luar Jembrana.

Dari hasil sidak tersebut, tiga penduduk non permanen yang belum tertib administrasi langsung diberikan surat pernyataan dan diminta segera mengurus surat keterangan melalui kepala lingkungan (kaling) setempat.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan seluruh penduduk non permanen di Jembrana tertib secara administrasi. Kami terus mengimbau agar setiap pendatang segera melapor ke kaling saat tiba di Jembrana,” tegasnya.

Ketut Jaya Wirata menambahkan bahwa sidak ini bersifat pengawasan dan imbauan, tanpa tindakan represif. Satpol PP Jembrana tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Jimmy

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami