search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Barang Terlarang, Rutan Negara Digeledah
Jumat, 3 Maret 2023, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cegah Barang Terlarang, Rutan Negara Digeledah.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Personel dan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menggeledah ruang tahanan secara mendadak pada Kamis (2/3/2023) malam.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam. 

Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.

Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.

Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam," jelas Karutan Negara Lilik Subagiyono.

Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.

Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.

Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami