search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Jembrana Tata Lahan untuk UMKM, Pedagang Tak Lagi Berjualan di Trotoar
Senin, 17 Maret 2025, 20:55 WITA Follow
image

Pemkab Jembrana Tata Lahan untuk UMKM, Pedagang Tak Lagi Berjualan di Trotoar

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mulai menata lahan di Jalan Ngurah Rai No. 137, Kelurahan Dauhwaru, yang sebelumnya dipenuhi bangunan rusak.

Lahan seluas 280 meter persegi ini diratakan menggunakan ekskavator untuk dijadikan ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penataan ini disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna pada Senin (17/3/2025).

Bupati Kembang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi pedagang agar tidak lagi berjualan di trotoar atau pinggir jalan.

“Aset di Jalan Ngurah Rai kita bongkar dan manfaatkan sebagai ruang UMKM bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di trotoar maupun di pinggir jalan sekitar sini. Kita akan siapkan tempatnya,” ujar Bupati Kembang.

Selain menyediakan lahan yang lebih tertata, Pemkab Jembrana juga berencana menyiapkan kontainer dagang sebagai tempat usaha bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, Bupati Kembang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penataan administrasi terhadap aset-aset Pemkab Jembrana yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Beberapa aset seperti balai banjar, balai adat, tempat ibadah, serta kantor desa yang masih berstatus pinjam pakai direncanakan untuk diserahkan kepada masyarakat.

“Aset bernilai kecil bisa langsung diserahkan, sementara aset bernilai besar akan melalui persetujuan DPRD Jembrana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Jembrana untuk memastikan agar aset-aset tersebut tidak hanya tercatat dalam administrasi Pemkab, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Jembrana berharap penataan kota menjadi lebih baik serta memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi UMKM.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Jimmy

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami