search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Jembrana Gelar Pengawasan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Dauhwaru
Kamis, 13 Maret 2025, 22:29 WITA Follow
image

Satpol PP Jembrana Gelar Pengawasan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Dauhwaru

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Polres Jembrana melaksanakan pengawasan terhadap penduduk non permanen di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (13/3/2025).

\Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Pengawasan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA ini mencakup enam rumah kos di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima orang penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (Suket).

Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jember, Buleleng, Kebumen, Karangasem, dan Kedungdung, Jawa Timur.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, Jaya Wirata, mewakili Kasat Pol PP Jembrana, menyatakan bahwa kelima penduduk non permanen tersebut telah diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan.

Mereka diwajibkan segera melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat dan mengurus Suket sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

“Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kabupaten Jembrana,” ujar Jaya Wirata.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Jimmy

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami