search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Buat Sayembara Ungkap Pelaku Pembabatan Hutan di Manistutu
Kamis, 10 Juni 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi siapa yang melakukan pembabatan hutan "Saya akan kasi hadiah,". Begitu status akun FB I Nengah Tamba Rabu (09/06/2021). 

Terkait dengan status I Nengah Tamba (Bupati Jembrana) dalam unggahannya menerangkan mendapat laporan pembabatan hutan di sekitar hutan di Banjar Mundukwaru, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana. 

Dari keterangan via WA, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH membenarkan unggahan tersebut. Tamba mengatakan pembabatan hutan itu sudah menyalahi aturan.

"Hutan desa kan sudah ada, cukup itu saja di digarap bersama, jangan lagi membabat hutan di luar aturan, ini harus di selidiki jika memang ada oknum yang membabat pohon tersebut agar diberi sanksi tegas," kata Tamba Kamis (10/06/2021).

Bupati Tamba mengaku akan menemui Kementrian Kehutanan untuk meminta bantuan bibit pohon untuk ditanam di hutan yang sudah gundul di Kabupaten Jembrana

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Manistutu I Komang Budiana mengatakan, di desa kami memang ada hutan yang digarap oleh masyarakat bernama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang kelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Banjar Mundukwaru yang di dekat hutan.

"Desa memiliki luas hutan dikelola oleh LPHD seluas 102 hektar yang sudah ada SK-nya, tetapi dalam hal ini masyarakat bandel membuka lagi hutan selain hutan desa yang boleh dikelola. Mereka juga membandel menanam pohon cengkeh dan pohon kelapa yang mana dalam undang-undang tidak boleh menaman pohon tersebut," jelas Budiana. 

Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh kubu yang menentang peraturan pemerintah, dimana sebelumnya kubu yang melawan aturan pemerintah menolak untuk menebang pohon kelapa dan cengkeh yang ditanam sehingga petugas kehutanan membersihkan pohon kelapa dan cengkeh tersebut.

Akibatnya, ada oknum yang memotong pohon durian, kejimas yang baru ditanam dan sukun tanpa sepengetahuan petugas. 

“Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan kehut," tutup Budiana.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami