Tim Satgas Gabungan Sidak Pasar Desa Adat Lelateng
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.
Tim Satgas Gabungan Ops Aman Nusa Agung II menggelar sidak penertiban kegiatan masyarakat sesuai dengan Inmendagri Nomor 67 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Pemberlakukan PPKM Covid-19 tahun 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Jembrana yang saat ini sudah zero kasus.
Kasatgas III Ops Aman Nusa Agung II Iptu I Nyoman Niarsa, menyampaikan Selasa (21/12/2021) melaksanakan pendisiplinan prokes dengan melaksanakan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan memberikan teguran simpatik jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan Inmendagri No. 67 Tahun 2021.
"Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penertiban kegiatan masyarakat dengan menyasar area Pasar Desa Adat Lelateng di Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara," ungkapnya.
Kasatgas III Iptu I Nyoman Niarsa mengonfirmasi adapun hasil yang diperoleh yaitu masih ditemukan 6 orang pedagang yang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan sehingga diberikan teguran simpatik dan diberitahukan tata cara memakai masker yang baik dan benar.
Baca juga:
52 Pimpinan OPD Beradu
Diimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy