search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pekerja, Penyedia Bahan Proyek Rehab SD Mengaku Belum Dibayar
Senin, 17 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pekerja, Penyedia Bahan Proyek Rehab SD Mengaku Belum Dibayar.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Sejumlah pekerja dan penyedia bahan di sejumlah SD yang dikerjakan salah satu rekanan belum dibayar. Padahal, proyek itu sudah selesai sejak Desember 2021 lalu. 

Diketahui proyek rehab fisik sekolah tersebut merupakan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2021 dan menyisakan masalah. Dari informasi yang didapat, Sejumlah pekerja bangunan yang dikerjakan di SDN 2 Asah Duren dan SDN 1 Medewi, Senin (17/1/2022). 

Upah yang semestinya dibayarkan belum juga dibayarkan. Apalagi bangunan tersebut sudah selesai pengerjaannya. 

“Kami dibayar harian, dan rata-rata para pekerja bangunan berasal dari desa sini. Disini (asah duren) saja ada belasan,” terang salah satu pekerja bangunan ini.

Rata-rata upah yang semestinya dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah. Upah tersebut untuk belasan pekerja. Selain upah pekerja yang bermasalah, pihak proyek juga belum membayar bahan bangunan maupun kayu seperti kusen.

 

Proyek fisik dua SD ini merupakan satu kontrak dikerjakan CV Jaya Kerthi dari Gianyar. Sejatinya pengerjaan dan pembayaran kontrak sudah selesai sejak akhir tahun lalu.

Sementara Kebid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Nyoman Wenten membenarkan adanya persoalan terkait tenaga yang belum dibayar itu. 

"Kita tidak tahu ya, karena kita tidak berkontrak dengan mandor. Kita hanya berkontraktual dengan penyedia, tapi kita sudah fasilitasi agar yang menjadi kewajiban penyedia diselesaikan,” ucap Wenten. 

Nyoman Wenten menambahkan, Secara umum penyerapan DAK 2021 untuk rehabilitasi sekolah baik SD dan SMP senilai Rp30 miliar menurutnya sudah 100 persen. Termasuk kontrak tender rehabilitasi SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi dengan nilai HPS Rp984.270.928 dari pagu Rp1.108.696.000.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami