search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Anggota TNI Curi HP di Dauh Waru Berakhir Damai
Jumat, 20 Oktober 2023, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Anggota TNI Curi HP di Dauh Waru Berakhir Damai.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Kejadian pencurian di Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana akhirnya mencapai titik penyelesaian. Korban, Kade Dwijaya, warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, telah memaafkan pelaku, Wayan S (63) seorang mantan anggota TNI dari Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana. 

Proses penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sesuai dengan peraturan polisi nomor 8 tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/10/2023) di bawah arahan AKP Agus Riwayanto Diputra. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, selain korban dan pelaku, juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendem serta Kaling Pendem.

Awal mula laporan kasus ini berasal dari Kadek Dwijaya, yang kehilangan sebuah tas berisikan satu unit Handphone merk Redmi Note 11 warna hitam pada Jumat (5/5/2023) ketika sedang bekerja sebagai pengangkut sampah di wilayah Pemedilan, Kelurahan Dauh Waru. 

Handphone tersebut disimpan di dalam tas yang digantung disamping kemudi motor Viar. Namun ketika hendak mengambilnya, tas tersebut sudah lenyap bersama dengan HP di dalamnya. Korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Jembrana.

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan pada Minggu (10/9/2023) malam, pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia memperoleh HP Redmi Note 11 warna hitam tersebut dengan cara menemukan tas pinggang di pinggir jalan di depan rumahnya. 

Sayangnya, pelaku tidak dapat mengingat tanggal dan waktu pasti kejadian itu terjadi. Setelah mendapatkan HP tersebut, pelaku membawanya pulang dan tas pinggang tempat HP tersebut ditemukan dibuang di tempat sampah pada saat itu juga.

Keesokan harinya, pelaku mencoba mencari tahu apakah ada yang kehilangan HP tersebut dengan menanyakan kepada masyarakat yang bekerja di ladang di depan rumahnya. Namun, tidak ada yang melaporkan kehilangan HP. Akhirnya, pelaku memutuskan untuk mengembalikan HP tersebut. 

Setelah berada dalam kepemilikan pelaku selama beberapa waktu, HP tersebut akhirnya diberikan kepada cucunya yang masih kecil untuk digunakan hingga saat ini. Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan di Polres Jembrana.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami