Kapolres Jembrana Minta Masyarakat Produksi Arak dalam Wadah Koperasi
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Jembrana mengamankan 638,5 liter minuman keras dari sejumlah pengepul dan pengecer saat pelaksanaan operasi Cipta Aman dan Operasi Lilin tahun 2022.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12/2022) mengatakan barang bukti miras jenis arak ini diamankan selama pelaksanaan operasi cipta aman untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran minuman berakohol secara ilegal di masyarakat.
Miras yang diamankan tersebut ada yang sudah dikemas botol ukuran tanggung dan juga masih dalam jerigen berbagai ukuran.
"Kita mengantisipasi pengedar yang menjual miras tanpa izin edar dengan maksud untuk menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan," terang Kapolres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menambahkan, semestinya penjual miras ini harus mengantongi izin, selain itu para pembuat miras semestinya ditampung di dalam wadah seperti koperasi.
"Kita sosialisasikan kepada masyarakat kalau memproduksi minuman alkohol (arak) seharusnya diwadahi oleh koperasi," pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy