Jembrana Targetkan Raih WTP ke-11
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar, pada Rabu (26/3/2024) dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah diserahkan, BPK Bali akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan tersebut dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Jembrana paling lambat dua bulan setelah pemeriksaan selesai. Pemeriksaan ini menjadi dasar BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Jembrana.
Menariknya, Jembrana telah mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)sebanyak 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2023.
Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkab Jembrana juga cukup tinggi, yakni mencapai 95,87 persen pada Semester II 2023 dan 94,35 persen pada Semester II 2024.
Baca juga:
Jukung Mati Mesin di Perairan Yeh Embang
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jembrana yang akrab disapa Wabup Ipat, turut didampingi oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa dan Kepala Inspektorat Ni Wayan Koriani.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pendampingan yang selama ini diberikan dalam penyusunan laporan keuangan.
"Dengan pendampingan BPK, kami berharap laporan keuangan Pemkab Jembrana dapat tersusun secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wabup Ipat.
Lebih lanjut, Wabup Ipat optimis dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya.
"Astungkara, semoga tahun ini kami kembali meraih opini WTP ke-11 dan tentu membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD 2024 akan fokus pada kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Pemeriksaan terinci atas LKPD 2024 dijadwalkan berlangsung pada 9 April hingga 8 Mei 2025, sedangkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan pada 25 Mei 2025.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, para bupati, wali kota, sekda se-Bali, dan pejabat terkait lainnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Jimmy