Warga Terdampak Tol Protes Lantaran Tidak Diundang Konsultasi
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.
Warga yang tanahnya tidak terkena jalur tol namanya keluar dan diundang dalam konsultasi publik tahap II pembangunan jalan tol. Namun, justru warga yang tanahnya terkena jalur jalan tol tidak mendapat undangan.
Hal tersebut terungkap saat konsultasi publik tahap II rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi digelar di Jembrana Selasa (18/1/2022) hingga Kamis (20/1/2022).
Belum validnya data tersebut ditegaskan Perebekel Desa Penyaringan I Made Dresta saat menghadiri konsultasi publik tahap II pembangunan jalan tol di Gor Krisna Jvara Lingkungan Dauhwaru, Jembrana, Selasa (19/2/2022) siang.
Ia mengatakan banyak sekali warga yang tanahnya tidak kena jalur tol mendapat undangan sosialisasi. Menurut data belum valid sehingga masih tidak jelas.
"Mengapa warga yang tidak mempunyai tanah di jalur tol tersebut bisa mendapat undangan. Kami harap nantinya data lebih valid sehingga ke depan warga tidak ribut," jelasnya.
Sementara Tim Persiapan Pembangunan Jalan Tol I Gede Adiratma saat hendak dimintai keterangan agar awak media mengonfirmasi Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ketut Kariasa.
Namun dia sempat mengatakan sumber data yang belum valid tersebut bersumber dari tim instansi pemohon dalam hal ini bersumber dari Bina Marga.
Hal tersebut ada dalam di dokumen DPPT (Dokumen PerencanaanPengadaan Tanah).
Menurut Adiratma, setelah dibentuk tim ketua pelaksana pengadaan tanah, untuk mengidentifikasi dan memverifikasi warga yang tanahnya terkena jalur tol.
"Sebelumnya lahan jalur tol Gilimanuk Mengwi diambil dari satelit sehingga data tanah warga yang terkena jalur tol tersebut belum valid," tutupnya.
Sebelumnya Ketut Kariasa mengatakan saat ini proses masih tahapan persiapan pembangunan jalan tol. Dimana dalam tahapan ini, dilakukan tiga kali konsultasi publik.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy