search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Korupsi, 2 Anggota KPK Sambangi Pemkab Jembrana
Jumat, 18 Juni 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili 2 anggota dari Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Ardiansyah Putra dan Ramdhan betandang ke kabupaten Jembrana

Didampingi Pj. Sekda I Nengah Ledang dan Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, rombongan diterima oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di ruang kerjanya, Jumat (18/06/2021).

Dihadapan Bupati asal Desa Kaliakah kecamatan Negara ini, Ardiansyah mengatakan, kedatangannya ke kabupaten Jembrana untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian program dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi(MCC).

”Terkait dengan capaian-capaian program untuk kabupaten Jembrana saat ini sudah masuk di semester dua,”ujarnya. 

Ardiansyah juga mengaku, selain melakukan kegiatan monev, pihaknya juga ingin mengomunikasikan terkait rencana kunjungan pimpinan KPK RI ke Provinsi Bali.

”sesuai dengan rencana, pimpinan kami(KPK RI) akan melakukan kunjungan kerja ke provinsi bali. Terkait dengan hal itu, saat ini selain kami melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan capaian program pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ingin berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan daerah dimana sesuai rencana pada awal bulan Juli 2021 pimpinan KPK akan ke Bali,” tegasnya.

Terkait dengan capaian program yang diraih kabupaten Jembrana, kata Ardiansyah, sampai saat ini capaian program untuk kabupaten Jembrana telah berada diatas rata-rata nasional.

”Untuk kabupaten Jembrana sampai saat ini capaian program sudah berada di atas rata-rata nasional dan provinsi Bali merupakan peringkat pertama di Indonesia. Kesuksesan ini sekaligus menjawab dimana tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten Jembrana dalam kategori baik,” ungkapnya.

Sementara Bupati I Nengah Tamba mengatakan, dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di pemerintahan kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 5 Januari 2021, Pemkab Jembrana memperoleh nilai di angka 85,13 persen.

”Capaian ini memperlihatkan dimana kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi masih dalam katagori baik,” ujarnya.

Dengan dilakukannya Monev oleh Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI tahun 2021, Bupati Tamba berharap, apa yang menjadi catatan yang ada di kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah seta memperoleh tindak lanjut yang positif.

”Kami di pemerintah kabupaten Jembrana baik di Eksekutif maupun Legislatif, dari awal sudah berkomitmen untuk melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami