search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kecelakaan Truk Fuso dan Grand Max di Pekutatan Jembrana, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Minggu, 13 April 2025, 20:08 WITA Follow
image

Kecelakaan Truk Fuso dan Grand Max di Pekutatan Jembrana, Lalu Lintas Sempat Tersendat

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, PEKUTATAN.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 67-68, tepatnya di sebelah timur GOR Astha Buana, Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni truk Fuso bernomor polisi DK 8988 DP yang dikemudikan Wayan Amin (26), dan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi N 1294 ZC yang dikendarai Mas Gjabriel Lusabella Gs (25).

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Fuso melaju dari arah barat menuju timur.

Saat menuruni tikungan, pengemudi terkejut karena ada antrean kendaraan akibat kemacetan.

Ia pun membanting setir ke kanan, hingga menabrak bagian belakang truk kontainer yang tidak diketahui identitasnya, lalu menghantam Grand Max yang datang dari arah berlawanan.

"Mobil Grand Max sempat terperosok ke gorong-gorong di pinggir jalan setelah tertabrak," ungkap Kompol Suarmadi.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Grand Max mengalami luka robek di dahi. Yang bersangkutan sempat dirawat di Puskesmas Pekutatan sebelum diperbolehkan pulang. Sementara itu, sopir truk Fuso tidak mengalami luka.

“Korban luka sudah kami bawa ke puskesmas dan sekarang dalam kondisi sadar serta sedang beristirahat di Polsek Pekutatan,” tambahnya.

Arus lalu lintas sempat tersendat hingga sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, sebelum akhirnya kembali normal.

Petugas kepolisian telah mengevakuasi dan mengamankan kedua kendaraan. Truk Fuso diamankan di Rumah Makan Arema Bunda Pangyangan, sementara Grand Max dibawa ke Mapolsek Pekutatan.

Kompol Suarmadi menyebut, kedua pihak berencana menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Jimmy

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami