search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Alokasikan Rp500 Juta bagi Keluarga Dikarantina
Senin, 12 Juli 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tamba saat Rapat Paripurna III secara virtual.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan mengalokasikan anggaran Rp500 juta lebih untuk keluarga yang dikarantina karena terpapar covid-19.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna III Masa persidangan III tahun 2020/2021 di masa kedaruratan pemberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat(PPKM) Jawa-Bali, dilakukan secara virtual dipimpin oleh ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Senin (12/07/2021). 

Rapat paripurna yang mengagendakan jawaban atau tanggapan Bupati Jembrana atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2(dua) Ranperda yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Didampingi Pj. Sekda I Made Budiasa dan beberapa pimpinan OPD, Bupati Tamba menegaskan, dalam masa penerapan PPKM Darurat, keluarga yang wajib menjalani karantina, pemerintah kabupaten Jembrana telah menyiapkan dan menganggarkan bantuan berupa sembako dalam belanja tidak terduga (BTT).

”Besarnya BTT yang kita anggarkan untuk keluarga yang wajib menjalani karantina sebesar Rp595.721.900,00," kata bupati Tamba saat memberikan tanggapan terkait pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Persatuan.

Selain BTT, Bupati asal desa Kaliakah ini juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan hak dan kewajiban terhadap Prajuru desa adat. Pasalnya, dalam pemandangan umum fraksi Partai Golkar, bupati agar memperhatikan keseimbangan antara tugas/tanggung jawab serta hak yang diterima oleh Prajuru desa adat.

”Saya sampaikan bahwa kita telah merancang anggaran untuk menaikkan hak finansial para prajuru desa adat pada tahun 2022. Sebelumnya prajuru desa adat hanya menerima sejumlah Rp700.000,00 menjadi Rp1.500.000,00. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian kita kepada para prajuru desa adat,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai Pendapatan Asli Daerah(PAD), Bupati Tamba mengaku, sepakat kalau PAD merupakan indikator penting dalam menentukan kemandirian daerah.

”Kita harus senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan realisasi PAD setiap tahun. Untuk itu saya telah perintahkan perangkat daerah penghasil PAD untuk menggali dan mengoptimalkan PAD baik melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber sumber PAD,” kata Bupati Tamba saat memberikan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Kebangkitan Persatuan. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami