Polres Jembrana Pastikan Volume Minyakita Sesuai Standar
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan terhadap produk Minyakita yang beredar di pasaran.
Langkah ini diambil guna memastikan kesesuaian isi bersih produk minyak goreng bersubsidi tersebut dengan standar yang tertera pada kemasan.
Pengecekan dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, di beberapa titik di wilayah hukum Polres Jembrana.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk Minyakita yang dijual di pasaran masih memenuhi standar volume yang ditetapkan.
Lokasi dan Hasil Pengecekan:
-
Toko Angga (Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana)
-
Produk yang diperiksa: Minyakita kemasan 1000 ml atau 1 liter
-
Produsen: CV. Amaly Food
-
Hasil pengecekan: Volume sesuai, yakni 1000 ml atau 1 liter
-
-
Warung Nyoman (Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana)
-
Produk yang diperiksa: Minyakita kemasan 1000 ml atau 1 liter
-
Produsen: PT. Wilmar Nabati Indonesia
-
Hasil pengecekan: Volume sesuai, yakni 1000 ml atau 1 liter
-
Dengan adanya pengecekan ini, Polres Jembrana memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk minyak goreng bersubsidi yang mereka beli memiliki isi bersih yang sesuai dengan kemasan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran barang kebutuhan pokok di wilayah hukum kami guna memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Jembrana.
Dengan hasil pemeriksaan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi ketidaksesuaian volume atau kualitas produk yang dijual di pasaran.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Tim Liputan