Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non ASN Tetap Diberikan
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian bagi tenaga kerja Non ASN, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat penting yang dipimpin langsung oleh Bupati I Nengah Tamba.
Rapat yang membahas penganggaran gaji tenaga Non ASN ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam perubahan status ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
Rapat tindak lanjut penganggaran gaji tenaga Non ASN dilaksanakan pada Jumat (7/2/2025) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana.
Dalam rapat tersebut, Bupati I Nengah Tamba bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Made Budiasa serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hadir untuk membahas solusi terkait permasalahan gaji bagi pegawai Non ASN.
Menurut Sekda Budiasa, rapat tersebut menjadi forum untuk mencari solusi atas masalah pegawai Non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan penghapusan status tenaga Non ASN/honorer/kontrak," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan bahwa seluruh pegawai Non ASN yang saat ini bekerja sebagai honorer atau kontrak akan melalui proses penyesuaian status menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pegawai.
Sekda Budiasa menambahkan bahwa pegawai Non ASN yang telah memenuhi kriteria, baik yang sudah lulus seleksi PPPK tahap 1 maupun yang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2, serta pegawai dengan masa kerja di atas dua tahun, akan tetap menerima gaji mereka.
Hal ini menjadi jaminan bagi para tenaga kerja yang khawatir dengan ketidakpastian status gaji selama proses perubahan administrasi berlangsung.
Bupati I Nengah Tamba menekankan pentingnya penyelesaian seluruh proses administrasi dan persyaratan yang diperlukan agar gaji pegawai Non ASN dapat segera dicairkan.
"Saya harap pegawai kita segera menerima gaji, jadi saya meminta untuk semua pihak segera menyelesaikan segala bentuk proses yang diperlukan. Sebelum Hari Raya Pagerwesi agar semua telah menerima gajinya," tegasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Jimmy