search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab-Kejari Jembrana Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Selasa, 28 Februari 2023, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkab-Kejari Jembrana Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam rangka kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun pada hari Senin (27/2/2023). 

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam penanganan bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, karena bidang tersebut sangat rentan terhadap wilayah hukum dan perundang-undangan.

"Harapan saya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, dan menuntut agar jajaran aparatur pemerintah kabupaten Jembrana menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan," ujar Nengah Tamba.

Pihaknya juga mengakui adanya ketidaksempurnaan, namun berharap agar seluruh aparatur pemerintah kabupaten Jembrana tidak melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu, diperlukan adanya supervisi dari lintas sektoral.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Jembrana yang telah menjalin kerja sama dalam pendampingan hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kejaksaan Negeri Jembrana siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara gratis sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami