search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Temuan Limbah Rapid Tes Dibuang ke Laut, Klinik Disidak
Selasa, 1 Februari 2022, 00:00 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Temuan Limbah Rapid Tes Dibuang ke Laut, Klinik Disidak.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.

Setelah adanya informasi di Selat Bali (Banyuwangi) ada ribuan sampah bekas alat rapid test yang dibuang ke laut.

Satgas covid-19 Kabupaten Jembrana langsung melakukan sidak keberadaan klinik rapid test yang melayani di seputaran Jembrana. 

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah klinik rapid tes melanggar aturan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Putu Agus Artana Putra. 

"Dari awal pengajuan izin sudah harus ada kerjasama dengan pihak ketiga (pegelola limbah) termasuk kita awasi limbah bekas alat rapid test," ujarnya.

Meskipun ada informasi ditemukannya limbah alat rapid tes di wilayah Banyuwangi, pihak satgas akan rutin mengawasi lebih ketat tempat rapid test yang berdiri di wilayah Jembrana. 

Diharapkan semua pelayanan rapid test baik yang berada di Wilayah Gilimanuk maupun di Negara untuk memperhatikan limbah medis bekas rapid test.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami