Kemasan Rusak dan Produk Kedaluwarsa Ditemukan di Toko
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng melaksanakan pengawasan obat dan makanan dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2022.
Pengawasan ini melibatkan Dinas Koperasi, Perindutrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan Rabu (13/04/2022). Adapun sasaran pengawasan dan pembinaan dilaksanakan di sejumlah swalayan dan salah satu agen minyak curah. Pengawasan pertama menyasar toko grosir di jalan Gatot Subroto Kecamatan Jembrana.
Di toko ini tim pengawasan menemukan produk yang kemasannya sudah rusak. Selain itu petugas menemukan bahan penutup kue yang dikemas ulang tanpa mencantumkan label kedalawarsa dan izin produk rumah tangga sudah kedaluwarsa.
Kepala Loka POM Buleleng I Made Eri Bahari Antana mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jembrana melakukan identifikasi pengawasan pangan di toko, distributor dan takjil.
"Kami bersama tim bergerak melakukan pengawasan pangan yang beredar selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, dikarenakan menjeleng hari raya biasanya ada peningkatan penjualan kebutuhan masyarakat meningkat, hal tersebut perlu diwaspadai, dipantau sehingga ada jaminan terhadap produk yang beradar itu aman," terangnya.
Eri bahari menambahkan, pengawasan ini difokuskan di sektor pangan atau minuman yang terkait dengan kedaluwarsa serta izin edar.
“Kita pastikan ketersediaan dan juga kuwalitas dari pangan itu sendiri aman dikonsumsi masyarakat. Hari ini di salah satu toko distributor, masih ada kita temukan beberapa yang rusak dan juga beberapa produk toping kue, snack tanpa tercantun identitas label yang jelas," terangnya.
Pihaknya langsung memberikan edukasi, agar beberapa produk yang tidak berisi identitas agar diperjelas lagi. Selain itu ada produk industri rumah yang tidak punya izin edar, mereka punya izin edar sudah kedaluwarsa masih jauh akan tetapi ijinnya sudah expired itu harus diperbaharui.
"Kita tetap masih perkenankan, tetapi proses kedepan kita akan pantau lagi untuk pengurusan izin edarnya, karena sumbernya dari luar Jembrana dan kita harus koordinasi juga dengan asal produk tersebut. Terkait produk yang di repacking (dibungkus lagi), kita fokuskan di bagian label yang tertera disana harus jelas dan sesuai dan disarankan untuk menjual secara ecer," ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy