Jembrana-Menteri Desa PDTT Sepakati 3 Hal
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien dengan satu data kabupaten berbasis SDGs.
Komitmen ini ditunjukkan dengan pertemuan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, M.Pd di Kantor Kementerian Desa, PDTT Jakarta Pusat, Rabu (26/01/2022).
Rapat kali ini mematangkan pertemuan dengan menteri desa sebelumnya, guna mewujudkan desa mandiri bahagia menuju Jembrana sebagai kabupaten satu data. Ada tiga hal yang disepakati. Pertama, penggunaan dana desa untuk survey SDGs plus, kedua pengangkatan satu tenaga IT di tiap desa dan integrasi data jembrana dengan pusat.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan efisiensi adalah tujuan utama dari Jembrana satu data. Sehingga seluruh arah penyusunan dan perencanaan pembangunan bergerak dimulai dari adanya data yang tepat. Ia menyadari selama ini masih adanya tumpang tindih soal data.
Karena itu menurut Tamba, data itu mesti dirumuskan kembali sehingga terkumpul data yang tepat dan efektif melalui Jembrana satu data. Melalui data yang tepat kata Tamba juga akan mendukung peningkatan ekonomi serta kesejahteraan warga Jembrana. Ia mencontohkan disektor pertanian. Jembrana memiliki potensi yang sangat bagus pada komoditi manggis , durian , kelapa.
"Melalui data yang tepat akan diketahui berapa total hasil panen warga jembrana secara keseluruhan. Bahkan sudah dapat diketahui beberapa bulan sebelum panen. Sehingga secara ekonomi, bisa dipasarkan lebih cepat mendukung peningkatan kesejahteraan petani Jembrana," kata Tamba.
"Program ini akan kita selesaikan dalam lima bulan kedepan sehingga butuh pendampingan dari kementerian termasuk suvervisi di lapangan. Kami juga berharap jalinan kerja semua unsur ini bisa menjadikan percontohan, bagaimana pemanfaatan satu data yang terintegrasi dan akurat," kata Tamba.
Melalui rapat dengan menteri desa kali ini, bupati Tamba berharap dukungan dan pendampingan dari kementerian desa. Khususnya kebijakan anggaran pemanafaatan dana desa untuk pemanfaatan tenaga surveilan yang biayanya cukup tinggi. Tenaga IT itu bertugas dari desa sehingga data akan terkoneksi dari kecamatan, kabupaten termasuk langsung kekementerian.
Penyampaian yang sama juga dikatakan Plt Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Made Gede Budhiarta, guna mewujudkan satu data jembrana yang terintegrasi, sudah membangun aplikasi pendataan KK miskin berbasis lokasi. Melalui aplikasi itu sekali klik akan muncul data yang diperlukan, by name, by addres ,lokasi serta foto KK miskin yang dimaksud. Indikatornya, salah satunya mengacu pada 64 indikator DTKS dari Kemensos.
Selain itu sebut Budhiarta, dengan mengintegrasikan dengan variabel SDGs yang lebih lengkap menghasilkan data yang lebih akurat dalam menyalurkan bantuan, merencanakan pembangunan termasuk mengetahui respon publik akan pelayanan pemerintah.
Sementara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, menegaskan dukungannya akan program jembrana satu data dari desa. Menurutnya, landasan setiap kebijakan harus berbasis data sehingga tepat sasaran.
Kesesuaian data ini sebut menteri, tidak hanya berlaku untuk hal hal besar saja , tapi juga hal hal kecil harus dimulai dari pengumpulan dan penggunaan data yang tepat.
Ia kemudian menyebut soal penggunaan dana desa. Pada awal program ini dijalankan, banyak penggunaan dana desa oleh kepala desa bukan berdasarkan kebutuhan tapi keinginan.
"Ini yang kita sempurnakan jadi perencanaan pembangunan didesa mesti berdasarkan data. Itu penting untuk mengetahui apa yang benar benar dibutuhkan di desa sehingga selain tepat sasaran, juga bermanfaat bagi masyarakatnya," ujar Halim Iskandar.
Selain itu , kata menteri desa, penggunaan dana desa harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa tersebut. Sehingga output pemanfaatan dana desa itu jelas dan terukur. Misalnya untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM.
Termasuk kebijakan pembangunan desa itu sesuai dengan akar budaya sehingga kokoh dan mengakar dimasyarakat.
"Saya sepakat dengan gagasan jembrana dan akan lakukan pendampingan. Untuk payung hukum akan kita telaah lagi bersama sekjen kementerian desa untuk penggunaan dana desa tersebut.Terpenting, dana desa digunakan untuk kebermanfaatan masyarakat dan pembangunan desa," tegasnya.
Menteri desa asal Jawa Timur ini juga mempersilakan penggunaan dana desa sepanjang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM.
"Jadi itu kata kuncinya dan pembangunan bisa bermanfaat dan berkelanjutan," tandas menteri desa.
Sementara dari kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, turut hadir sekjen Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos.,M.H. dan kepala pusdatin Dr. Ivanovich Agusta, S.P., M.Si.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy