search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dikukuhkan, Begini Fungsi dan Peran Polisi Pamong Praja Desa di Jembrana
Kamis, 8 Desember 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dikukuhkan, Begini Fungsi dan Peran Polisi Pamong Praja Desa di Jembrana.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Program Satpol PP kabupaten Jembrana dengan membentuk Polisi Pamong Praja di Desa (Polprades) akhirnya dikukuhkan setelah uji coba selama 6 bulan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (6/12/2022) di Gedung Bung Karno, Jembrana oleh Kasat pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi. 

Pengukuhan tersebut setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kasat Pol PP Jembrana Kasatpol PP Jembrana I Made. Leo Agus Jaya yang ternyata keberadaan Polprades yang ditempatkan di setiap desa di Jembrana sangat efektif.

Dikatakan sangat efektif, keberadaan Polpradesa di desa dengan cepat bisa mengetahui situasi kamtibmas yang ada di masing-masing desa se-Jembrana, seperti halnya pelanggaran pembangunan yang tidak pada tempatnya bisa cepat diketahui.

Adapun pungsi Polprades yang ditempatkan di masing-masing Desa/Kelurahan sesuai SK Bupati Jembrana Nomor 558/SATPOLPP/2022 memiliki tugas pokok untuk melakukan fungsi Pembinaan dan Pengawasan, serta Deteksi Dini yaitu menyerap informasi/keterangan yang berpotensi menganggu ketertiban umun dan ketentraman masyarakat serta berpotensi melanggar Perda dan Perkada.

“Dengan adanya Polprades kita lebih cepat mengetahui sesatu pelanggaran yang ada di setiap desa di Jembrana. Pencegahan lebih dan pelanggaran bisa minimalisir. Sebelum dibentuknya Polprades, kita sangat sulit mengetahui adanya pelanggaran di setiap desa, hanya kita menunggu laporan dari warga sehingga kita tidak bisa mencegah pelanggaran yang sudah besar. Kini kita bisa mencegah sebelum pelanggaran tersebut semakin besar,” terang Kasatpol PP Jembrana I Made. Leo Agus Jaya. Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, program Polprades yang dibentuk sudah selama kurang lebih 6 bulan untuk mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati Jembrana untuk membangun masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Sat Kerthi Loka Jembrana. 

“Ini sesuai dengan visi misi bapak bupati yang mewujudkan Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Say Kerthi Loka Jembrana,“ ujarnya.

Pihaknya membentuk Polprades sebanyak 51 orang yang ditempatkan di setiap desa se-Kabupaten Jembrana, setiap desa ditempatkan 1 orang akan tetapi tergantung besar wilayah desa tersebut. 

“Kita tempatkan 1 orang di setiap desa, akan tetapi jika wilayah desa tersebut luas kita tempatkan 2 orang Polprades. Fungsinya menyusun, mengkoordinasi, mengawasidan melaksanakan penegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta meyelenggaran perlindungan masyarakat,” katanya.

lebih jelasnya Leo mengatakan inovasi ini juga untuk menunjang Proyek Perubahan pada Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tk. ll/Diklatpim ll yang sedang berlangsung di Badan Diklat Denpasar.

Adapun wewenangnya, kata Leo, untuk melakukan penyelidikan, tindakan penertiban nonyustisial, administrative dan hukum terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Ya intinya tujuan Polprades adalah agar temu cepat, lapor cepat, dan respon cepat, meminimalisir pelanggaran perda atau perkada serta menciptakan ketentraman umum dan ketentraman masyarakat menuju pelayanan prima. Polprades yang bertugas di desa bersinergi dengan Babinsa maupun Babinkamtibmas. Untuk kecepatan komunikasi pengaduan melalui aplikasi SAPA POLPP (Saluran pengaduan Pol P). Kita juga sudah membuat whatsapp group agar semua permasalahan bisa cepat dilaporkan, itu khusus group Polprades,” terangnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami