Cegah PMK, Polres Jembrana Awasi Jalur Keluar Masuk Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Kasus virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku empat saat ini belum ditemukan di Jembrana.
Untuk mencegah masuknya virus tersebut, Polres Jembrana lebih intensif melaksanakan pengawasan baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun di pelabuhan tradisional di sejumlah titik di pesisir pantai selatan. Berkaitan dengan pemantauan lalu lintas hewan keluar masuk Bali melalui jalur ilegal, tetap diantisipasi.
"Jangan sampai nanti ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menggunakan jalur ilegal," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Sabtu (28/05/2022).
Kapolres juga akan berkordinasi dengan dinas terkait dan karantina agar melakukan pencegahan dini dengan melaksaakan pemeriksaan ketat untuk menghindari upaya pengiriman ilegal.
"Harapannya, tidak ada upaya pengiriman keluar maupun masuk Bali secara ilegal. Kami akan terus monitor di lapangan," tegasnya.
Sementara fokus untuk pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk, pihaknya akan memantau dan memeriksa secara ketat masuknya hewan ternak ke Pulau Bali yang saat ini jumlahnya masih dibatasi.
"Keluar dan masuk Bali melalui jalur pelabuhan, kami sudah koordinasi dengan karantina. Sampai saat ini yang masuk Bali belum diperbolehkan, kecuali babi yang masih diperbolehkan keluar Bali, namun dengan pengawasan ketat," ungkapnya.
Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana terus gencar melakukan pemantauan ke sejumlah peternak baik kambing dan sapi di Kabupaten Jembrana.
Upaya ini untuk mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada peternak untuk selalu mengantisipasi masuk virus PMK tersebut.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy