search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Jembrana Minta KPU Fasilitasi TPS Ramah Disabilitas
Senin, 25 September 2023, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Jembrana Minta KPU Fasilitasi TPS Ramah Disabilitas.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan, pemilih disabilitas di Jembrana berdasarkan data dari KPU Jembrana sebanyak 2.023 orang. 

Pemilu tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan enam kategori disabilitas. Terbanyak disabilitas fisik 1.021 orang, disabilitas mental 457 orang, disabilitas sensorik wicara 235 orang, disabilitas sensorik netra 207 orang, disabilitas sensorik rungu 69 orang dan disabilitas intelektual 34 orang.

Berdasarkan data tersebut dan keluhan para disabilitas, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Jembrana agar pemilih disabilitas difasilitasi menggunakan hak suara dengan menyediakan TPS yang ramah terhadap disabilitas. 

"Kami akan mengawasi proses pembuatan TPS hingga pelaksanaan nanti agar TPS ramah disabilitas," tegasnya.

Pemilih disabilitas menyampaikan keluh kesahnya kepada Bawaslu Jembrana. Karena setiap pemilihan umum, belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas. Salah satu yang sering terjadi kepada disabilitas tuna rungu dan tuna daksa, yang menilai belum ada TPS ramah disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah disabilitas kepada Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani, saat sosialisasi pengawasan pemilu dengan peserta disabilitas di Jembrana, Senin (25/9/2023). Saat sosialisasi sejumlah disabilitas mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi saat pemilu.

Dari curahan hati para disabilitas yang menjadi sorotan. Yakni terkait dengan TPS ramah disabilitas masih belum sepenuhnya belum difasilitasi pada saat pemilihan. Terutama pada tuna rungu dan tuna daksa. 

"Kalau surat suara sudah ada yang menggunakan braille untuk tuna netra," ujar Ariani.

Namun yang paling banyak dikeluhkan disabilitas tuna rungu. Pada saat pelaksanaan pemilihan, pemilih tuna rungu yang sudah datang sejak pagi, bisa menggunakan hak pilihnya siang. 

Penyebabnya, saat nama dipanggil tidak mendengar panggilan namanya, sedangkan panitia pemungutan suara di TPS tidak memberikan isyarat. 

"Mereka minta isyarat khusus, misalnya ditepuk saat dipanggil atau diberikan tulisan khusus bahwa yang bersangkutan pemilih disabilitas tuna rungu," ungkapnya.

Selain itu, disabilitas mengeluhkan TPS yang tidak ramah disabilitas tuna daksa. Misalnya ada pemilih yang menggunakan kursi roda, tidak ada TPS yang menyediakan jalur untuk kursi roda. 

"Kami sudah menyampaikan kepada KPU melalui syarat agar TPS pada pemilu nanti membuat TPS ramah disabilitas," ungkapnya

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami