search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 dari 7 Tahanan Kejari Jembrana Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Senin, 17 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/1 dari 7 Tahanan Kejari Jembrana Dinyatakan Sembuh dari Covid-19.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Setelah menjalani isolasi di Hotel Hapel di Desa Baluk, 1 dari 7 tahanan terkonfirmasi covid-19 yang menjalani isolasi terpusat akhirnya dinyatakan sembuh. 

Tahanan kasus pencurian tersebut, selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara. 

Terkait dengan informasi tersebut, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Negara. "Hasilnya negatif, sehingga kami geser ke rutan," ujarnya.

Tahanan yang sembuh itu merupakan tahanan pengadilan Negeri Negara yang siap disidangkan.

Namun setelah hendak dipindahkan dari sel tahanan  Polsek Mendoyo ke Rutan Negara, setelah dirapid tes antigen cepat ternyata hasilnya positif. Sehingga akhirnya diisolasi terpusat bersama enam tahanan lainnya.
 

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami