Empat Desa Adat Sepakati Status Pura Lesung Bata
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Empat desa adat di Jembrana yakni Desa Adat Batuagung, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Dauhwaru, dan Desa Adat Lokasari, akhirnya menyepakati status Pura Lesung Bata Setelah melalui proses panjang dan hasil paruman.
Persoalan yang sudah berlangsung hampir 15 tahun ini akhirnya mencapai kesepakatan terkait pemisahan Pura Lesung Bata dari Pura Puseh Desa Adat Lokasari di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.
Pura Lesung Bata yang merupakan peninggalan sejarah Dhang Hyang Nirarta kini akan berdiri sendiri terpisah dari Pura Puseh. Keputusan ini tercapai setelah Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turun tangan langsung menengahi persoalan yang berlarut-larut.
Dalam sosialisasi penataan Pura Lesung Bata yang digelar Jumat (16/8/2024), Bupati Tamba memastikan perbaikan dan penataan pura tersebut akan segera dimulai tahun ini dengan anggaran mencapai Rp3 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
"Perselisihan ini sudah berlangsung terlalu lama, hampir 15 tahun. Kini saatnya kita menyelesaikan masalah ini dan membangun kembali Pura Lesung Bata. Dengan anggaran hampir Rp3 miliar, kami siap bekerja sama dengan para bendesa adat dan pengempon pura untuk memulihkan tempat suci ini," ujar Bupati Tamba didampingi oleh Kadis PUPR PKP Jembrana, I Wayan Sudiarta.
Pura Lesung Bata memiliki nilai sejarah penting sebagai situs napak tilas Dang Hyang Nirarta. Meskipun diakui sempat menimbulkan persoalan terkait statusnya, kini fokus utama adalah penyelesaian penataan Pura Lesung Bata. Pura Puseh Desa Adat Lokasari yang berada bersebelahan juga akan diperbaiki, namun penataannya dijadwalkan pada tahun 2025.
Pembangunan Pura Lesung Bata mencakup berbagai elemen, seperti Bale Pesandekan, Bale Piyasan, Bale Banten, Pepelik, Penglurah, Tugu, serta pekerjaan penyengker, lanskap, dan penataan halaman. Pembangunan ini sepenuhnya menggunakan dana BKK dari Kabupaten Badung.
Sementara itu, Bendesa Adat Lokasari, I Nengah Mahadiarta, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati Tamba dalam menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi sumber perselisihan antar krama desa.
“Dengan bantuan Bapak Bupati, persoalan ini akhirnya terselesaikan. Astungkara, Pura Lesung Bata kini berdiri sendiri dan terpisah dari Pura Puseh,” ujarnya.
Mahadiarta juga menambahkan dengan populasi umat Hindu di desanya yang kini hanya tersisa 15 persen dari total penduduk, membangun pura dengan anggaran di atas Rp 100 juta saja sudah sangat sulit.
“Dengan anggaran Rp3 miliar dari Bapak Bupati, persoalan ini dapat terselesaikan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Bendesa Adat Batuagung, Ida Bagus Mudiastika, yang juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Bupati Tamba. Ia berharap Pura Lesung Bata dapat kembali menjadi tempat suci yang dikelola dengan baik oleh para pengempon dari empat desa adat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah membantu meringankan beban krama serta memisahkan Pura Lesung Bata dari Pura Puseh Lokasari. Astungkara, beban krama dapat teratasi dengan bantuan ini,” ungkapnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Humas Jembrana