search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Belum Kantongi Izin, Sekolah Taman Firdaus Ditolak Warga
Senin, 25 Juli 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Belum Kantongi Izin, Sekolah Taman Firdaus Ditolak Warga.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Sejumlah warga di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara menolak pembangunan sekolah dari Yayasan Taman Firdaus yang dinilai akan menjadi polemik karena belum mengantongi izin, namun sudah beroperasi.

Mereka juga mengeluhkan Yayasan yang akan dibuat karena sudah ada Yayasan Pendidikan sebelumnya berdiri. 

Salah satu warga, Ahmarudin mengatakan alasan penolakan itu karena adanya lembaga yang akan dibuatdengan nama dan program yang sama dengan sebelumnya. Hal ini menurutnya dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan. Seharusnya, kata dia, cukup satu lembaga di lingkungannya, sehingga warga tidak bingung akan adanya Yayasan baru yang akan didirikan. 

"Yang mana diketahui yayasan belum mengatongi izin, tetapi kegiatannya sudah berjalan. Sementara yang lama sebelah barat sudah mengantongi izin," ujarnya, Senin, 25 Juli 2022. 

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Eko Susilo mengutarakan, terkait dengan perizinan ini pihaknya masih terus didalami dan akan memanggil kembali Yayasan tersebut. Sejauh ini, ia mengetahui bahwa sebelum proses perizinan, ternyata aktivitasnya sudah berjalan. Ini yang justru mengundang polemik warga. 

"Ini perlu dirapikan hingga menemukan titik terang atas persoalan yang dikeluhkan warga. Ini perlu dijalin sinergitas bersama sehingga bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini," tuturnya. 

Pemilik Yayasan Taman Firdaus, Ustadz Mahmudi menjelaskan, terkadang masyarakat tidak paham saat proses perizinan itu beda dengan dunia pendidikan dan dunia usaha. 

"Jika dunia usaha itu izin dulu dilalukan baru di buka. Akan tetapi aturan perizinan di pendidikan, proses berjalan dulu hingga izin keluar. Proses inilah yang harus benar-benar dipahami oleh masyarakat. Yayasan ini sudah lengkap dilaporkan ke dinas pendidikan," jelasnya. 

Mahmudi juga sangat menyayangkan pernyataan sejumlah pihak yang sama-sama paham terjun di dunia pendidikan. Justru, menurutnya, Yayasan Taman Firdaus adalah permintaan dari wali siswa, sehingga pendidikannya lebih profesional. Makanya pembebasan lahan ini dibangun untuk sarana pendidikan. 

"Bahkan saat proses jual beli berjalan dengan baik. Bahkan saran dari kelurahan dan perangkat desa untuk melakukan sosialisasi. Dan syarat itupun sudah kami jalankan. Bahkan selama berlangsung hingga kini berlangsung secara kondusif," katanya. 

"Aktivitas yang dilakukan ada dua hal, yang pertama adalah TPQ (Taman Pendidikan Quran) keinginan para wali siswa pendidikan ini justru di lebih formal.  Di lokasi ini merupakan tahun pertama karena baru dibebaskan," ujarnya. 

Mahmudi menambahkan sosialisasi yang dilakukannya melalui media sosial cukup efektif, hingga bisa mencakup 2 kecamatan. Yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana. Di Kecamatan Jembrana ada yang dari Kelurahan Dauhwaru, Kelurahan Pendem bahkan Loloan Timur. Untuk kecamatan Negara dari Kelurahan Loloan barat, Desa Pengambengan. 

"Kalaupun status yang kini tergugat, kami akan datangi dari segala proses apa saja yang mengarah keberlangsungan secara baik sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita," tuntasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami