Kasus Rabies Hampir Merata di Tiap Desa Kelurahan di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Kasus penyebaran virus rabies di Kabupaten Jembrana sudah hampir terjadi di setiap desa, kelurahan. Bahkan yang sudah dinyatakan zona merah bahaya rabies sebanyak 38 desa dari 51 desa, kelurahan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Sutama, sudah 36 desa di jembrana masuk zona merah rabies. Kasus di tiap desa tersebut hampir terjadi tiga kasus gigitan anjing rabies.
“Jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah karena banyak sampel yang sudah dikirim ke veteriner Denpasar,” jelas Wayan Sutama.
Dari data yang tercatat dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, adapun desa yang sudah masuk zona merah dari Kecamatan Melaya sebanyak 9 desa.
Diantaranya Desa Tukadaya, Desa Ekasari, Desa Candikusuma, Desa Warnasari, Desa Manistutu, Desa Blimbingasari, Desa Nusasri, Desa Melaya, dan Desa Tuwed.
Untuk Kecamatan Negara, diantaranya Kelurahan Banjar Tengah, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Kaliakah, Kelurahan Lelateng, Desa Berangbang, dan Desa Banyubiru.
Kemudian di Kecamatan Jembrana yakni Kelurahan Pendem, Kelurahan Dauhwaru, Desa Batuagung, Desa Perancak, Kelurahan Sangkaragung, Desa Yehkuning dan Desa Dangun Tukadaya.
Baca juga:
Warga Pendem Meninggal Diduga Kena Rabies
Untuk Kecamatan Mendoyo yaitu Desa Mendoyo Dangin Tukad, Desa Pohsanten, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Delodberawah, Desa Penyaringan, Desa Yehembang, Desa Pergung, dan Desa Yehsumbul.
Sedangkan di Kecamatan Pekutatan yang sebelumnya berstatus zona hijau saat ini menjadi zona merah dengan jumlah desa zona merah sebanyak 7 desa, yakni Desa Manggisari, Desa Asah Duren, Desa Medewi, Desa Pangyangan, Desa Pekutatan, Desa Pengeragoan dan Desa Gumbrih.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy