search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gaji Belum Setara PNS, Guru Lolos Seleksi PPPK Resah
Selasa, 22 Maret 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gaji Belum Setara PNS, Guru Lolos Seleksi PPPK Resah.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Guru yang lolos seleksi PPPK baik tahap pertama maupun yang kedua hingga saat ini belum ada kepastian, sehingga ratusan guru yang sudah lolos seleksi dan sudah tahap pemberkasan khawatir dan resah. 

Pasalnya belum ada guru yang menerima gaji yang besarannya setara dengan PNS. Dari informasi sebelumnya, guru yang lolos seleksi pada tahap satu dan tahap dua sebanyak 609 guru dari 938 formasi yang disediakan. 

Pada tahap pertama yang lulus sebanyak 369 orang dan tahap kedua 240 orang, sehingga masih ada sisa 329 formasi kosong yang dibuka untuk seleksi tahap ketiga. 

Salah satu guru yang lolos dan telah melengkapi berkas dokumen perjanjian kerja dan SK PPPK serta SPMT. 

“Semenjak sudah dinyatakan lulus seleksi hingga selesai melengkapi dokumen belum ada kejelasan mengenai SK serta menerima gaji,” kata Salah satu guru lulus PPPK Selasa (22/03/2022).

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, mengenai guru yang sudah seleksi PPPK tahap pertama dan kedua masih belum ada informasi dari pemerintah pusat. 

"Pemberkasan memang sudah selesai semua, baik yang lulus seleksi tahap pertama dan kedua bulan Februari lalu," ujarnya.

Hanya saja masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait mengenai status PPPK guru yang lulus seleksi. Karena persetujuan dari kementerian belum ada, maka surat keputusan (SK) PPPK dan SPMT belum ada. 

"Karena belum ada keputusan, guru yang lulus seleksi PPPK belum menerima gaji sebagai PPPK," terangnya.

Sementara pelaksanaan seleksi tahap ke tiga, sampai saat ini belum ada informasi kelanjutan seleksi tersebut. Karena kewenangan mengenai PPPK guru ini adalah pemerintah pusat, di Kabupaten hanya sebagai fasilitas guru yang mengikuti seleksi.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami