search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Gabungan Ciduk 8 Pelanggar Prokes
Jumat, 21 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sidak Gabungan Ciduk 8 Pelanggar Prokes.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Satpol PP Jembrana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke masyarakat di Wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1) pukul 09.00-11.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta memimpin apel kesiapan yang bertempat di Jalan Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.

Dalam arahannya, Aiptu I Made Mas Wiryanta menyampaikan bahwa pagi ini kita kembali mengintensifkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan patroli dan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.

Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan penertiban kali ini menyasar masyarakat di Warung dan Toko di sepanjang jalan Gajah Mada, Desa. Dangintukadaya, Jembrana. 

"Adapun hasil yang diperoleh 8 pelanggar, diantaranya 5 orang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan dan 3 orang tidak membawa/memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami