search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pojok UMKM di Lobi Kantor Bupati, Ini Produk yang Ditampilkan
Selasa, 18 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pojok UMKM di Lobi Kantor Bupati, Ini Produk yang Ditampilkan.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Memfasilitasi sektor UMKM Jembrana bangkit di masa Pandemi, Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan pemanfaatan pojok UMKM yang berlokasi di areal Lobi lantai I Kantor Bupati Jembrana, selasa ( 18/1/2022). 

Fasilitas  pojok UMKM ini dikhususkan bagi masyarakat umum maupun tamu-tamu Pemkab Jembrana, sehingga mengetahui produk unggulan UMKM. 

Pojok UMKM ini juga difungsikan sebagai oleh oleh produk khas Jembrana, sehingga makin dikenal secara luas dan mampu dipasarkan.

“Pojok UMKM ini menampilkan karya anak anak Jembrana yang sedang menggeliat. Ada sekitar 67 jenis produk yang kita tampilkan, siap bersaing dengan UMKM kabupaten lainnya. Kita juga sudah siapkan market placenya bekerjasama dengan PLUT,“ ujar Bupati Tamba didampingi Wakil Bupati Patriana Krisna.

Menurutnya, pojok UMKM ini bentuk semangat pemerintah daerah bersama UMKM. Tujuannya, agar produk mereka bisa dikenal, dipasarkan kepada tamu tamu Pemkab yang hadir ke Jembrana. Melalui cara itu, kata Bupati, diharapkan mampu mendorong UMKM segera bangkit di tengah himpitan Pandemi. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, saat ini Pojok UMKM didukung 34 UMKM Jembrana, terdiri atas 18 IKM Kerajinan serta 16 UMKM Olahan. 

Seluruhnya merupakan IKM binaan Dekranasda Jembrana. Keberadaan Pojok UMKM ini juga untuk melestarikan produk produk tradisional seperti tenun  khas Jembrana dengan berbagai motif khasnya.

Dikarenakan masih terbatasnya ruang display, pihaknya mengatur masa pajang  dari produk produk UMKM tersebut. 

“Untuk produk fashion, kita pajang selama sebulan secara bergiliran. Sementara untuk produk olahan yang dapat ditampilkan hanya produk yang telah dikemas dengan baik serta memiliki kelengkapan izin usaha dan izin edar,“ tutup Tamba.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami