search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2021, Kasus Gantung Diri Mendominasi di Jembrana
Rabu, 29 Desember 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/2021, Kasus Gantung Diri Mendominasi di Jembrana.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Sepanjang tahun 2021, Kabupaten Jembrana didominasi dengan kasus gantung diri yaitu sebanyak 26 kasus dari 191 jumlah kasus lainnya. Sedangkan di tahun 2020 tercatat sebanyak 208 kasus, sehingga secara akumulatif terjadi penurunan jumlah kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana saat rilis pers di penghujung akhir tahun 2021 di Polres Jembrana Rabu (29/12/2021).  

“Untuk angka kriminalitas di tahun 2021 baik kejahatan dalam KUHP maupun Non KUHP juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, dengan rincian, tahun 2021 terjadi sebanyak 129 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 112 kasus,” terangnya.

Untuk kasus yang sudah berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2021 sudah 131 kasus jumlah tersebut termasuk terselesaikan di tahun 2020 lalu.

Namun secara keseluruhan situasi wilayah Jembrana relatif stabil dan bisa melaksanakan perekomian dengan baik, situasi covid tetap landai dan vaksinasi sudah dilaksanakan dengan baik. Untuk Tahun 2021 tindak pidana didominasi oleh kasus-kasus pencurian biasa sebanyak 21 kasus kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 18 kasus,” terangnya.

Sementara  kasus narkoba yang terjadi di tahun 2021, mengalami penurunan dibandingkan dengan ungkap kasus narkoba di tahun 2020. Tahun 2021 kasus narkoba berhasil diungkap sebanyak 19 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 23 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus, namun dalam penyelesaian baik di tahun 2020 maupun 2021 selesai 100 persen.

Kemudian untuk pemberian penghargaan sebanyak 236 personel pada tahun 2021. Pelanggaran Disiplin pada tahun 2021 terdapat 4 kasus pelanggaran disiplin. Kemudian capaian prestasi Polres Jembrana pernah mendapatkan pin perak dari Kapolri terkait pencapaian keberhasilan dalam penanganan/penanggulangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

“Sementara kejadian laka lantas, yang terjadi di tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan laka lantas yang terjadi di tahun 2020.

Kasus laka yang tejadi di tahun 2021 sebanyak 194 kasus, sedangkan di tahun 2020 terjadi 147 kasus. Hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47 kasus, dengan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk Agenda Kamtibmas Tahun 2022 dan Potensi Gangguan Kamtibmas Tahun 2022, potensi gangguan berimplikasi kontijensi, upaya antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Imbauan kepada seluruh masyarakat pada saat perayaan liburan Natal dan tahun baru, pemerintah mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun.

"Kami sudah mengamankan beberapa lom-loman (meriam rakitan) yang didapatkan dari anak-anak saat bermain tentu ini sangat membahayakan untuk orang lain. Pesan Bapak Kapolda pada agenda tahun 2022 untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Presidensi G-20," terang Kapolres.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami