search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Satgas Gabungan Sidak Pasar Desa Adat Lelateng
Rabu, 22 Desember 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Satgas Gabungan Sidak Pasar Desa Adat Lelateng.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Tim Satgas Gabungan Ops Aman Nusa Agung II menggelar sidak penertiban kegiatan masyarakat sesuai dengan Inmendagri Nomor 67 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Pemberlakukan PPKM Covid-19 tahun 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.

Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Jembrana yang saat ini sudah zero kasus. 

Kasatgas III Ops Aman Nusa Agung II Iptu I Nyoman Niarsa, menyampaikan Selasa (21/12/2021) melaksanakan pendisiplinan prokes dengan melaksanakan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan memberikan teguran simpatik jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan Inmendagri No. 67 Tahun 2021.

"Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penertiban kegiatan masyarakat dengan menyasar area Pasar Desa Adat Lelateng di Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara," ungkapnya. 

Kasatgas III Iptu I Nyoman Niarsa mengonfirmasi adapun hasil yang diperoleh yaitu masih ditemukan 6 orang pedagang yang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan sehingga diberikan teguran simpatik dan diberitahukan tata cara memakai masker yang baik dan benar.

Diimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Jembrana.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami