search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejumlah Desa di Jembrana Masuk Zona Merah Rabies
Senin, 22 November 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sejumlah Desa di Jembrana Masuk Zona Merah.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Kasus giitan anjing rabies di Jembrana masih tinggi. Terbukti di sejumlah Desa di sejumlah kecamatan dikategorikan zona merah.

Untuk itu Dinas Pertanian dan Pangan di bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Jembrana terus gencar melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga.

Untuk menekan penyebaran kasus gigitan anjing rabies khusus di kawasan zoan merah, Dinas sendiri terus gencar melaksanakan vaksinasi ke Desa yang masuk zona merah. Seperti Desa Manistutu, Kecamatan Melaya yang beberapa waktu lalu terdapat 3 kasus gigitan. 

Dua diantaranya ada korban gigitan dan 1 tanpa gigitan. Korbannya pun sudah mendapatkan penanganan langsung dari Puskesmas setempat.

Menurut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Jembrana I Wayan Widarsa Senin (22/11/2021 mengatakan, sebagai bentuk minimalisir penyebaran gigitan anjing rabies, pihaknya menyasar hewan peliharaan milik warga untuk disuntik vaksin.

“Sebenarnya saat terjadi kasus dan hasil sudah keluar dari lab, kita sudah turun langsung kedesa tersebut, hari ini kita turun lagi agar vaksinasi menyeluruh semua. Hari ini juga kita berhasil menvaksin sebanyak 122 ekor yaitu di Banjar Kemoning sebanyak 55 ekor, Banjar Ketiman Kaja sebanyak 46 ekor dan Banjar Pendem 21 ekor,” terangnya. 

Sementara vaksinasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya jumlah hewan yang berhasil divaksin sebanyak 115 ekor. Masing-masing di Banjar Bendel dan Banjar Katulampo. Kemudian vaksinasi dilanjutkan di Banjar Mekar sari, Banjar Tunas Mekar dan Banjar Ketiman Kelod.

Adapun kategori zona merah rabies meliputi Desa Melaya, Desa Nusasari, Desa Blimbing sari, Desa Ekasari, Desa Tukadaya, Desa Manistutu, Desa Tuwed dan Desa Candikusuma. 

Sedangkan untuk  Kecamatan Negara, Desa Baluk, Desa Tegal Badeng Barat, Kelurahan Lelateng, Banjar Kaliakah dan Banjar Baler Bale Agung.  Untuk di Kecamatan Jembrana zona merah rabies berada di Desa Batuagung, Banjar Bangintukadaya, Kelurahan Dauhwaru, Banjar Budeng, loloan Timur dan Banjar Sangkaragung.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami