search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Jembrana Ciduk 5 Warga Tanpa Dokumen Lengkap
Senin, 1 November 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Jembrana Ciduk 5 Warga Tanpa Dokumen Lengkap.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana melakukan sidak gabungan dalam rangka pendataan penduduk non permanen sejumlah rumah kos di Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (01/11/2021) pagi. 

Selain terkait penegakan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Administrasi kependudukan juga mengantisipasi kerawanan sosial di masa pandemi ini. 

"Penertiban penghuni rumah kos ini kita lakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial. Selain itu sekaligus mendata warga yang belum divaksin," kata Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Agus Leo Jaya.

Dari pantauannya, saat ini usaha kos belakangan ini tumbuh pesat di Jembrana, bahkan hampir merata di Kecamatan Negara dan Jembrana, sehingga jajarannya tidak mengendorkan kegiatan pendataan penduduka pendatang. 

"Kita memanfaatkan kegiatan sweepping ini untuk mengecek penghuni kos keterangan vaksinnnya. Jika mereka kedapatan belum divaksin maka petugas menyita KTP-nya agar mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan yang ditentukan," ungkapnya. 

Sementara, Lurah Lelateng I Gede Wariyana Prabawa mengatakan, jumlah rumah kos di wilayahnya cukup banyak sehingga perlu adanya pendataan demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kelurahan Lelateng. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang mendatangi 3 tempat kos menemukan 5 warga yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat untuk bisa tinggal di wilayah Kelurahan Lelateng. Kemudian mereka dibina untuk segera untuk mengurus kelengkapan dirinya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami