search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Jembrana Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Isoter
Selasa, 24 Agustus 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejari Jembrana Soroti Penggunaan Dana Desa untuk Isoter.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Kejaksaan Negeri Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi dan desa untuk fasilitas isolasi terpusat berbasis desa.

Hal ini Untuk memastikan penggunaan dana desa tidak terjadi penyimpangan dan secara administrasi tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi. 

“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama dinas terkait ke seluruh desa di Jembrana, hingga kemarin tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Sebaliknya, penggunaan desa untuk isolasi terpusat masih belum terealisasi, karena isolasi terpusat masih didukung oleh dinas sosial dan BPBD Jembrana,” tegas Kajari Jembrana Triono Rahyudi Selasa (24/08/2021). 

Kajari menambahkan, dari hasil pemantauan saat ini isolasi warga terkonfirmasi positif Covid-19 masih memaksimalkan isolasi terpusat yang difasilitasi satgas kabupaten, diantaranya isolasi di rumah sakit, hotel dan asrama sekolah. Sehingga menjadi kewenangan penuh pengelolaannya di BPBD Jembrana, sehingga belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat.  

Sementara dari hasil pemantauan dari beberapa desa, masih belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat berbasis desa. 

“Kami sampling lagi sampai besok apakah ada desa yang sudah menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat,” terangnya.

Diketahui, seluruh desa di Jembrana mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk mengadakan isolasi terpusat berbasis desa. Dalam Pelaksanaannya, Kejari Jembrana sudah memberikan guidance sehingga anggaran yang digunakan memang bermanfaat dan tepat sasaran.

Beberapa desa yang sudah menggunakan isolasi terpusat di masing-masing desa, masih menggunakan anggaran kegiatan dari dinas sosial untuk paket sembako bagi keluarga yang terkonfirmasi positif. Sedangkan untuk makan dan minum bagi yang isolasi terpusat masih menjadi tanggung jawab dari BPBD Jembrana.

Kajari yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mewanti-wanti perangkat desa dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk fasilitas isolasi terpusat di desa agar digunakan dengan baik. Tidak terjadi penyimpangan sehingga tepat guna dan tepat manfaat.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami