Aplikasi Pojok Adil Permudah Akses Perkara dan Pengaduan
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.
Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat dan dan canggih, sangat membantu dalam melaksanakan perkerjaan. Bahkan kalau tidak ada teknolgi informasi kita tidak dapat mengerjakan pekerjaan dalam keadaan penyebaran covid-19.
Baca juga:
Aplikasi JES Tanpa Bebankan APBD
Seperti terobosan yang dibuat Pengadilan Negeri Negara. Aplikasi yang dibuat berbasis teknologi yang diberi nama Aplikasi dan Inovasi Layanan (POJOK ADIL) yang akan diaktifkan di seluruh kecamatan se-Jembrana.
Hal tersebut terungkap saat Kantor Pengadilan Negeri Negara meluncurkan aplikasi “Pojok Adil” Jumat (13/08/2021) yang dihadiri Bupati Jembrana Nengah Tamba dan Forkopimda dan Camat se-Jembrana.
Selain menyosialisasi aplikasi Pojok Adil dan Inovasi Layanan Pengaduan, yang dilanjutkan dengan Grand Launching Aplikasi Asisten Virtual Informasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat mengakses informasi perkara dan layanan pengaduan.
Aplikasi Pojok Adil ini meliputi berbagai aplikasi diantaranya, E-BESUK meriupakan aplikasi izin besuk elektronik. E-TERANG merupakan aplikasi media elektronik untuk permohonan surat keterangan pada pengadilan. AVI merupakan aplikasi untuk layanan informasi virtual melalui media sosial untuk mengakses informasi di pengadilan. SIPP aplikasi informasi penelusuran perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, S.H, M.Si mengatakan, untuk melancarkan proses pengadilan di masa pandemi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat, pihaknya meresmikan dan menyosialisasi aplikasi Pojok Adil dan Inovasi Layanan Pengaduan dan Grand Launching Aplikasi Asisten Virtual.
“Tujuan dari aplikasi Pojok Adil ini, dimana Pengadilan Negeri Negara ingin agar semua masyarakat dapat mengakses pelayanan. Kami berusaha dengan segala macam terhadap masyarakat, kami tidak melakukan pelayanan tanpa diskriminasi terhadap kaum difabel, kaum rentang. Kita juga mempersiapkan perlengkapannya, ini juga kita akan perluas lagi terhadap masyarakat yang gagap teknologi,” jelasnya.
Pihaknya akan menaruh aplikasi ini di setiap kecamatan se Jembrana, sehingga masyarakat yang akan melakukan persidangan cukup bisa dibantu di kecamatan, dengan mengupload e-Litigation untuk jawaban dan gugatan serta kesimpulan. Keputusan bisa juga diakses disana nanti mereka dibantu petugas kecamatan. Untuk pembuktian surat dan saksi tetap di kantor pengadilan.
“Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan juga agar tidak terjadi penumpukan masyarakat kita terapkan dengan persidangan online (elektronik) dan juga mempermudah masyarakat mengakses informasi perkara dan layanan pengaduan,” terang wanita yang pernah bertugas sebagai Wakil Pengadilan Negeri Karanganyar Jawa Tengah.
Peluncuran aplikasi ini mendapatkan apresiasi dari Bupati Jembrana I nengah Tamba. Apresiasi pun diberikan kepada kantor Pengadilan Negeri Negara yang luar biasa terhadap innovasi layanan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jembrana.
“Terkait dengan adanya aplikasi Pojok Adil tersebut, menurutnya, aplikasi ini cocok untuk disandingkan dengan aplikasi yang ada di Pemkab Jembrana seperti aplikasi JES," Milik Pemkab Jembrana.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy