search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Jembrana Gelontorkan Bantuan Puluhan Hewan Kurban
Jumat, 16 Juli 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tamba pantau kesehatan hewan kurban.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelontorkan bantuan hewan kurban kepada umat muslim di Jembrana menjelang hari raya Idul Adha Tahun 2021. 

Sebelum hewan kurban sapi dan kambing disalurkan, Bupati dan Wakil Jembrana melakukan peninjauan di UD Santana Desa Banyubiru Kecamatan Negara Jumat (16/07/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba mangatakan peninjauan ini guna memastikan hewan kurban tersebut aman dan sehat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2021.  

“Hari ini, kita ingin pastikan bahwa hewan qurban itu sehat dan sudah memenuhi persyaratan untuk di qurbankan. Maka dari itu, kami mengirim tenaga dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana agar dicek betul-betuk kesehatan hewan secara menyeluruh," ucap Tamba.

Terkait anggaran yang disediakan sebanyak Rp.180 juta yang direalisasikan dalam bentuk hewan qurban dengan rincian 28 ekor kambing dan 6 ekor sapi.

Pemberian hewan qurban ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat khususnya umat muslim dalam rangka hari raya Idul Adha. Hanya saja dalam penyalurannya dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.

“Guna menghindari keramaian di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, untuk penyalurannya nanti secara langsung kita antarkan ke tempat pemotongan masing-masing sehingga prokes dapat dijaga dengan ketat,” ujarnya.

Terkait jatuhnya perayaan Hari Raya Iduh Adha di tengah permberlakuan PPKM Darurat, Bupati Tamba mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Jembrana. 

“Kami bersama jajaran Forkompinda dan FKUB telah memutuskan bersama terkait perayaan Hari Raya Idul Adha mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama yang seluruhnya terdapat dalam SE Menteri Agama No 17 Tahun 2021,” imbuhnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami