Wabup Patriana Sosialisasi PPKM Darurat ke Pedagang di Gilimanuk
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.
Pemantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Pemantauan di hari kedelapan pelaksanaan PPKM Darurat ini, menyasar beberapa sentra seperti rumah makan yang ada di kelurahan Gilimanuk, Minggu (10/7/2021).
Turut mendamping dalam kegiatan tersebut Kepala SatPol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya berserta beberapa petugas satgas covid-19 Jembrana.
Wabup Patriana mengatakan secara umum para pedagang telah memahami PPKM Darurat seperti penjual makanan hanya menyediakan layanan "take away", serta termasuk batasan waktu berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
"Itu artinya, bapak-ibu pengusaha rumah makan sudah paham betul aturan PPKM Darurat ini. Saya sangat apresiasi itu, serta tidak lupa mengucapkan
terima kasih atas pengertian bapak-ibu sekalian. Sekiranya kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah demi kebaikan kita bersama dalam mencegah rantai penyebaran Covid-19 di Kabupten Jembrana serta," ucapnya.
Lebih lanjut Wabup Patriana mengatakan banyak cara yang santun dan bijak untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat ini.
"Dengan ajakan dan imbauan yang humanis, Astungkara masyarakat akan lebih segan, lebih patuh dan lebih aktif dalam memematuhi pemberlakuan PPKM Darurat ini. Namun sebaliknya jika dengan cara yang preventif masyarakat justru akan semakin ketakutan, stres bahkan timbul gangguan psikis," imbuhnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy