search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pedagang di Baler Bale Agung Diimbau Tetap Terapkan Prokes
Kamis, 8 Juli 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bhabinkamtibmas imbau pedagang di Baler Bale Agung tetap terapkan prokes.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.

Untuk mendukung PPKM Darurat, Bhabinkamtibmas 2 Kelurahan Baler Bale Agung  Aiptu I Putu Budi Arnaya dibantu Bhabinkamtibmas Berangbang bersama Satgas Gotong Royong melakukan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (8/7/2021). 

"Sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, kami mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk lebih ketat dalam menerapkan Prokes Covid-19," jelas Aiptu I Putu Budi Arnaya.

Aiptu Budi Arnaya juga menambahkan, bahwa imbauan dilaksanakan di Pasar Pagi Lingkungan Baler Bale Agung.

"Imbauan ini kami lakukan di pasar Baler Bale Agung, jalan Jempiring lingkungan Baler Bale Agung dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar," terang Aiptu Budi.

Sementara itu Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos.,S.H menegaskan bahwa, imbauan dan edukasi kapada masyarakat harus dilakukan secara masif guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Kerja sama Satgas Gotong dengan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat terutama tentang penerapan Prokes, demi kesehatan dan keselamatan bersama," tegas AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos.,S.H.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami