search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Pantau Pekerja Pabrik Ikan di Pengambengan
Kamis, 8 Juli 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tamba pantau pekerja pabrik pengolahan ikan di Jembrana.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau aktivitas masyarakat di kawasan Perikanan Desa Pengambengan di masa penerapan PPKM Darurat di hari keenam. 

Sejumlah titik disambangi Bupati Tamba, mulai dari Pelabuhan Perikanan Pengambengan hingga pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan, Kamis (08/07/2021). Selain melihat aktivitas warganya di masa pandemi, Tamba hadir sekaligus memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinya disana.

"Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan hari ini kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Secara langsung kami bersama jajaran Forkopimda menyambangi masyarakat Desa Pengambengan di Pelabuhan dan pabrik - pabrik yang tetap aktif bekerja. Itu kita lakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat disini untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas," kata Tamba.

Dari pemantauan itu, secara umum Bupati melihat di masa PPKM ini warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. Bupati juga menyadari aktivitas ekonomi nelayan untuk industri kebutuhan pokok masih berjalan di Pengambengan dan itu dibenarkan sesuai instruksi mendagri.

"Sesuai aturan SE Gubernur No 9 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker. Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja," ujarnya.

Bupati juga menambahkan untuk program vaksinasi sudah berjalan baik. Para pekerja juga mau mengikuti gebyar vaksinasi difasilitasi perusahaan bekerjasama dengan pemerintah daerah. 

"Memang dari awal pekerja di pabrik - pabrik ikan disini disiplin prokes. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja di laut juga. Sementara untuk vaksin, mereka semua mengikuti aturan itu, dan semua sudah divaksinasi. mereka tetap disiplin untuk melakukan vaksinasi, bahkan semua pekerja disini sudah semuanya dilakukan vaksinasi," imbuhnya.

Namun secara umum, berjalannya PPKM di kabupaten Jembrana, Bupati menyadari memang masih ada beberapa pedagang yang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. 

"Seperti kita ketahui sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 WITA. Namun dalam setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali," pintanya.

Sementara Kajari Jembrana Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. 

"Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah," tegasnya.
 

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami