search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Minta Perbekel di Jembrana Bekerja Sesuai Aturan Hukum
Senin, 31 Mei 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Para Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, Senin (31/05/2021) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan Pengembangan Zona Integritas Desa serta Sosialisasi Hukum bertempat di ruang pertemuan Gedung Kesenian Bung Karno.

Di hadapan peserta Bintek, Bupati I Nengah Tamba mengatakan, para pejabat khususnya para perbekel dan lurah dapat bekerja  nyaman kuncinya adalah patuhi aturan.

”Jadi pejabat saat pulang ke rumah kesal bahkan marah-marah lantaran pekerjaannya ada masalah yang berkaitan dengan hukum. Maka itu saya harapkan, norma dan aturan harus dipatuhi. Bukan bekerja cepat tidak mengindahkan aturan melainkan cepat sesuai aturan yang ada. Untuk itu norma-norma itu dipahami sehingga selesai bekerja bisa tersenyum,” ungkapnya.

Kata Bupati Tamba, sebagai Perbekel tentu sangat mulia. Namun di sisi lain, menjadi perbekel saya harap jangan menjadi raja-raja kecil di desa.

”Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa, berikanlah mereka pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Menjadi perbekel mulia sekali. Untuk itu saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Bupati Tamba juga mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan dapat memberikan Bimtek dan sosialisasi hukum terhadap perbekel dan Lurah di Jembrana.

”Kami sangat berterima kasih kepada kejaksanaan bisa memberikan pencerahan tuntunan kepada para perbekel dan Lurah ini terkait dengan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Dengan selesainya Bintek, Bupati Tamba harap, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik.

”Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja  yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengaku, kalau bintek pengembangan Zona Integritas dan sosialisasi terkait kepatuhan hukum kepada para perbekel dan lurah dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen desa dan kelurahan menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan,

penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik.

”Bintek ini akan berlangsung selama 1 hari dengan 3(tiga) orang narasuber dari kejaksaan yakni, Kepala Kejari Negara, Triono Rahyudi, Gusti Nurah Arya Surya Diatmika serta I Kadek Wahyudi Ardika,”pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami