search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Kepala Sekolah di Mendoyo Lecehkan Siswi SD
Kamis, 8 April 2021, 00:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MENDOYO.

Seorang oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas 4 SD.

Oknum Kepala Sekolah tersebut GAK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS. Dari informasi Kamis (8/4/2021) kasus ini terungkap dari pengakuan teman korban, sebut saja Flamboyan  pada saat belajar bersama di rumah korban (sebut saja Bunga). Saat itu Sabtu (3/4/2021) teman korban bercerita pada ibu korban. 

Dikatakan  kalau Sandat  paling disayang oleh oknum Kepsek  tersebut di sekolahnya. Flamboyan menceritakan kalau Sandat sering dicium oleh oknum tersebut di sekolah. Mendengar cerita Flamboyan, ibu korban lantas mencoba menyelidiki. 

Namun malam harinya seusai korban dan temannya belajar, orang tua Sandat serius menanyakan informasi itu kepada korban. Bak petir di siang  bolong, Sandat dengan polos menceritakan semua yang dialaminya di sekolah dan membenarkan cerita temannya itu.

Sandat menceritakan pada Kamis (4/3/2021) oknum kepsek tersebut pernah menciumnya di sekolah dan melakukan hal tidak senonoh lainnya. Bahkan korban mengaku sampai digauli di ruangan UKS.

Mendengar pengakuan Sandat, ayah korban naik pitam dan tidak terima dengan perlakukan oknum guru tersebut. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Jembrana.

"Ya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Coba di cek. Bahkan korban sudah divisum," kata salah seorang tokoh masyarakat di desa tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis (8/4/2021) membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Tapi itu bukan pemerkosaan. Kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," jelasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami