search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perceraian di Jembrana Meningkat, Ini Datanya...
Rabu, 17 Februari 2021, 00:00 WITA Follow
image

FOTO: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Angka perceraian di Kabupaten Jembrana dimasa pandemi Covid-19 sedikit meningkat. Peningkatan ini diprediksi akibat dampak perekonomian yang sangat sulit yang dialami masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait kasus angka perceraian, Kadis Dukcapil Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (16/2/2021) mengakui adanya pengurusan akta perceraian ke Dinas yang meningkat.

"Dari pengamatan saya beberapa bulan belakangan ini warga yang mengurus akta perceraian banyak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, " kata I Gusti Putu Anom Saputra.

Putu Anom Saputra menambahkan, rata-rata usia pernikahan yang mengajukan cerai dibawah 10 tahun. Bahkan ada juga yang dibawah 5 tahun. Selain itu kebanyakan kasus perceraian itu karena masalah ekonomi dan tanggung jawab.

Dari data di Dinas Dukcapil penerbitan akta perceraian tahun 2020 mencapai 198 akta. Memang menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 202 akta. 

Namun di bulan Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan meningkat jadi 21 akta dibandingkan tahun 2019 yang terjadi 11 akta. Bulan Oktober 2020 sebanyak 21 akta tahun 2019 sebanyak 15 akta. Bulan Desember 2020 sebanyak 27 akta, tahun 2019 sebanyak 15 akta.

Editor: Robby Patria

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami