22 Anggota DPRD Jembrana Periode 2024-2029 Wajah Lama
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang digelar pada Selasa (13/8/2024).
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami, SH, MH.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan instansi dan kantor pemerintahan se-Kabupaten Jembrana.
Ketua DPRD Jembrana sementara, Ni Made Sri Sutharmi, dalam sambutannya menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pada Selasa (13/8/2024), yang memiliki agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jembrana periode 2024-2029.
Pelantikan ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana.
Dalam sambutannya, Sri Sutharmi menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Sepanjang masa jabatan mereka, DPRD Jembrana telah menghasilkan sejumlah produk hukum, di antaranya dua Peraturan DPRD, 90 Keputusan DPRD, serta 52 Peraturan Daerah (Perda), dengan 11 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Selain itu, terdapat juga 62 keputusan non-Perda dan 36 keputusan pimpinan DPRD.
Sri Sutharmi juga mengungkapkan bahwa agenda terdekat DPRD periode 2024-2029 adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, perancangan tata tertib DPRD, serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan menindaklanjuti program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode selanjutnya,” ujarnya.
Dari total anggota yang dilantik, 13 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 22 lainnya adalah anggota yang berhasil terpilih kembali. Perlu diketahui, 10 anggota dewan periode lalu tidak lolos dalam pemilihan legislatif kali ini, sedangkan 3 lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi.
Sri Sutharmi berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah.
"Saya berharap kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Kabupaten Jembrana," tutupnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Tim Liputan