search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Kejari Jembrana Gelar 'Jaksa Masuk Sekolah'
Kamis, 25 Januari 2024, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Kejari Jembrana Gelar 'Jaksa Masuk Sekolah'.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Kejari Jembrana telah melaksanakan penyuluhan hukum melalui jaksa masuk sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan tingginya kasus perlindungan anak pada tahun 2023. 

Sasaran penyuluhan ini adalah siswa-siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai rentan menjadi korban, karena dinilai sebagai anak yang masuk usia rentan.

Fajar Said, Kasiintel Kejari Jembrana, menjelaskan bahwa kegiatan "Jaksa masuk sekolah" bertujuan menjadi teman curhat siswa dalam menghadapi persoalan pribadi yang berpotensi berimplikasi hukum. Menurutnya, siswa cenderung enggan mengungkapkan masalah kekerasan seksual karena malu dan takut. 

"Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah untuk mendukung siswa sebagai teman curhat agar masalah yang tidak terungkap bisa dicarikan solusi," ujarnya Kamis (25/01/2024).

Fajar juga menekankan bahwa siswa harus terbuka dan menyampaikan persoalan kepada orang terdekatnya. Kejari Jembrana memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan semua masalah, kecuali masalah pelajaran sekolah, melalui aplikasi kejaksaan atau datang langsung ke kantor.

Selain masalah kekerasan seksual, Kejari Jembrana juga mencatat bahwa kasus perundungan rawan terjadi, dengan dampak serius termasuk gangguan dalam menguasai pelajaran dan potensi kekerasan fisik. Kasus bunuh diri siswa yang terjadi pada tahun 2023 juga menjadi perhatian, sebagai dampak dari masalah yang tidak diungkapkan secara terbuka.

Fajar mengingatkan bahwa semua persoalan anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk mencegah terjadinya korban atau pelaku, baik dalam kasus kekerasan seksual maupun perundungan. 

Data Kejari Jembrana menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menunjukkan perlunya tindakan preventif lebih masif.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami